Gugatan |
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya
- Menyatakan batal atau tidak sah Serifikat Hak Milik Nomor: 1699/ Kelurahan Pulubala, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo tanggal 18 November Tahun 2021, Surat Ukur tanggal 07 Desember 1994, Nomor 01786/pulubala/1994, Luas: 150 M2, atas nama Andi Mohamad Faisal Iqzal Mamala;
- Mewajibkan Tergugat untuk mencabut; Sertifikat Hak Milik Nomor: 1699/ Kelurahan Pulubala, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo tanggal 18 November Tahun 2021, Surat Ukur tanggal 07 Desember 1994, Nomor 01786/pulubala/1994, Luas: 150 M2, atas nama Andi Mohamad Faisal Iqzal Mamala;
- Mewajibkan Tergugat untuk mengembalikan; Sertifikat Hak Milik Nomor: 1699/ Kelurahan Pulubala, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo tanggal 18 November Tahun 2021, Surat Ukur tanggal 07 Desember 1994, Nomor 01786/pulubala/1994, Luas: 150 M2, atas nama Andi Mohamad Faisal Iqzal Mamala menjadi Milik penggugat a.n Hendrik Mamala;
- Menghukum Tergugat membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.
|