Gugatan |
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
- Menyatakan batal atau tidak sah KTUN berupa sertifika hak milik nomor; 142 Desa Cisadane, diterbitkan Tanggal 17 Februari 2016, Surat Ukur; 142/Cisadane/2016 Tanggal 10 Februari 2016, Luas 423 M2 atas nama Fatmawati Otoluwa;
- Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut KTUN berupa sertifika hak milik nomor; 142 Desa Cisadane, diterbitkan Tanggal 17 Februari 2016, Surat Ukur; 142/Cisadane/2016 Tanggal 10 Februari 2016, Luas 423 M2 atas nama Fatmawati Otoluwa;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam sengketa ini.
|